"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan perintah Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Serta dlm Penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Maksud dan Tujuan S2 UM SURABAYA melaksanakan Employee Class Program ini
Dalam rangka mengusahakan kebutuhan ini S2 UM SURABAYA menyelenggarakan Employee Class Program ini serta melaksanakan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya dgn memberi kesempatan kepada semua warga negara tamatan/lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S-1 (Sarjana) atau sederajat, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan kemampuan ekonomi (finansial), untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke tahap S-1 / Sarjana atau Pascasarjana / Magister (S2) di jurusan yg disukai, secara patut dan bermutu disesuaikan dengan keunggulan S2 UM SURABAYA. Juga Uang studinya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 sehingga bisa membantu mahasiswa/i, dikarenakan selain dibantu dlm bentuk subsidi silang, juga adanya fasilitas untuk kemudahan mencicil uang kuliah tanpa menggunakan tanggungan dan tanpa bunga, agar dapat diangsur setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mhs baru.
Sistem pendidikan Program S1 dan S2 Employee Class Magister Universitas Muhammadiyah Surabaya dilaksanakan dgn profesional serta sangat sesuai bagi pekerja yg sibuk dgn kerjanya begitu pula bagi yg bukan pekerja. Selain perkuliahan tatap muka, juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan kuliah tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Tamatan/lulusan Program S1 dan S2 Employee Class Magister Universitas Muhammadiyah Surabaya mempunyai kesanggupan dlm memecahkan problem juga mengembangkan ilmu pengetahuannya. Hal ini dikarenakan tamatan/lulusan Program S1 dan S2 Employee Class Magister Universitas Muhammadiyah Surabaya disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dengan dgn jurusannya, yg dapat memajukan jati dirinya dengan pembekalan pengetahuan, teknologi, dan seni.
Tamatan/lulusan Program S1 dan S2 Employee Class Magister Universitas Muhammadiyah Surabaya juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun ilmu yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dengan bidang kepakarannya, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang kepakarannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Mahasiswa/i serta Tamatan/lulusan Employee Class Program S2 UM SURABAYA begitu pula Program Kuliah Reguler S2 UM SURABAYA, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yg SAMA, serta memiliki HAK untuk memakai gelarnya dan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi.
Tamatan/lulusan Employee Class Program Magister Universitas Muhammadiyah Surabaya diberi pembekalan kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, dibekali pengetahuan, etika akademik dan profesi, kesanggupan dan keterampilan untuk mengelola tim/organisasi secara luas / menyeluruh pada bidang yg disesuaikan dengan bidang keahliannya, kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami ilmu terhadap etika, juga diberi pembekalan kesanggupan memahami ilmu pengetahuan berdasarkan bidang kepakarannya.
Tamatan/lulusan Employee Class S2 UM SURABAYA kesanggupan penguasaan teori yg kuat juga aplikasinya, dan kesanggupan profesional serta cara pandang yg luas / menyeluruh; memajukan sikap mental profesional yg berorientasi pada penyelesaian problem mendasarkan alur berpikir-sistem; mampu memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan serangkaian penelitian dasar begitu pula terapan.